My Digital Portofolio - Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi

Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi


Secara umum korupsi adalah semua tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Tindak pidana korupsi di atur dalam UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi 


Beberapa contoh tindak pidana korupsi :


- Gratifikasi


- COI dalam pengadaan


- Perbuatan curang yang merugikan negara


- Suap


- Pemerasan 


Adapun unsur korupsi yang disampaikan oleh prof Haryono Umar bahwa korupsi akan senantiasa menjadikan manusia yang egois karena berfokus dalam penguntungan diri sendiri ataupun golongan yang dapat merugikan negara.


Penyebab orang melakukan korupsi :


- Kesempatan


- Tekanan


- Kapabilitas


- Intregritas


- Pembenaran


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Menumbuhkan Critical Thinking Ability Untuk Menemukan Solusi Terbaik

Pancasila sebagai dasar pembangunan Indonesia Emas

generasi Rahmatan lil alamin Unusa